Inilah 4 Fakta Rumah Penjagalan Kucing Curian di Medan yang Bikin Geram

Kucing memang jadi salah satu binatang favorit dalam urusan peliharaan. Pasalnya aksi mereka yang menggemaskan dan bulunya yang halus membuat hati banyak orang jadi luluh. Apalagi kalau mereka keturunan ras mahal atau asing, selain harganya bikin tepok jidat juga sangat imut kalau dipandang.
 



Bicara soal kucing, ada kejadian mengenai hewan imut ini yang sempat menggemparkan. Ya, ditemukan sebuah tempat penjagalan kucing ilegal yang bikin geram para pecinta kitty itu. Mirisnya lagi, dagingnya katanya dijual dengan harga yang murah pada pelanggannya. Lalu kenapa hal itu bisa terjadi? Simak ulasan di bawah ini.

Penjual daging kucing untuk minum tuak

Beberapa waktu yang lalu sempat geger di Medan karena ulah salah satu warga. Pasalnya di rumah milik salah satu warga itu ternyata dijadikan tempat penjagalan ilegal dan penjual-belian daging kucing. Hal ini dibilang sangat meresahkan, pasalnya daerah tersebut mengonsumsi kucing bukanlah hal yang lazim.

Pun demikian dengan kucing-kucing yang telah dijagal ternyata dagingnya dijual dengan harga 70 ribu rupiah per kilogramnya. Usut punya usut, daging kucing itu dipakai sebagai hidangan menemani minum tuak. Di sana ditemukan banyak organ-organ kucing yang sudah terpotong-potong mulai dari kepala hingga ujung ekor. Para warga mengaku ngeri ketika melihat penemuan bagian tubuh kucing ini.

Dilaporkan oleh seseorang yang kehilangan

Kasus penjagalan kucing ini sejatinya tidak akan diketahui seandainya tidak ada orang yang melaporkan. Dia adalah Sonia, warga dekat daerah tersebut yang awalnya curiga ketika kucing kesayangannya menghilang. Setelah dicari, timbullah kecurigaan pada rumah milik tersangka.

Kucing milik Sonia tersebut adalah ras persia yang memiliki harga yang lumayan sebagai binatang peliharaan. Setelah melaporkan kecurigaannya pada pihak berwajib, polisi pun segera memeriksa kediaman yang mencurigakan itu. Dan ternyata benar, banyak karung goni yang berisikan organ dan kepala kucing yang sudah dijagal. Mirisnya, banyak di antaranya yang ternyata kucing ras seperti persia.

Bakal kena ancaman pidana yang lumayan

Pelaku yang berinisial NS, sejatinya bakal terancam oleh hukuman pidana. Dilansir dari laman Liputan 6, hukuman yang akan menjerat pelaku ini kemungkinan bukan Pasal 302 KUHP mengenai penganiayaan binatang.

Pasalnya hukuman ini dinilai terlalu ringan sehingga tidak cocok jika dikenakan pada tersangka. Karena adanya pencurian kucing dalam kasus ini, pasal yang dinilai paling cocok adalah Pasal 362 KUHP. Ya pasal ini memberikan ancaman hukuman pada pelaku pencurian maksimal 5 tahun penjara. Pasal ini dinilai paling cocok dari pada 302 KUHP yang masa ancaman penjaranya hanya sekitar 3 bulan. Takutnya setelah lepas, NS bisa mengulangi perbuatannya kembali.

Daging kucing yang jadi pro dan kontra

Sejatinya di pasar Tomohon, Sulawesi Utara, daging kucing sudah dijual sejak zaman dulu. Pasar itu memang dikenal sering menjual makanan-makanan dari binatang ekstrem mulai dari anjing, kucing, ular, kelelawar, dan lain-lain. Alhasil banyak pro dan kontra mengenai pasar ini, bahkan dari seluruh dunia.

Namun terlepas dari itu semua, apa yang dilakukan NS dalam penjagalan kucing ini jelas salah. Entah pro atau kontra mengenai konsumsi daging kucing, namun pelaku mendapatkan dagingnya dari hasil mencuri. Belum lagi kucing yang dicuri itu adalah jenis ras persia yang ada nilai harganya. Oleh sebab itu, pidana jelas akan menanti.

Memang sebagian orang memaklumi akan konsumsi daging kucing. Namun banyak juga yang menentang keras perbuatan tersebut. Tetapi keduanya akan sepakat tidak setuju jika cara dalam mendapatkan daging kucing lewat pencurian. Dan tentunya hal ini harus ditindak tegas karena telah merugikan.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : bombastis




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel